Nama: Peterus Lie
NPM: 18214431
Kelas: 1EA31
Pakaian adat Sulawesi Utara
Pakaian adat Sangihe Talaud merupakan pakaian tradisional yang biasa dikenakan oleh masyarakat etnis Sangihe dan Talaud untuk keperluan upacara adat “Tulude” yang diselenggarakan setiap tahun. Upacara ini merupakan perayaan yang diwariskan oleh para leluhur masyarakat Nusa Utara di kepulauan Sangihe, Talaud serta Sitaro di propinsi Sulawesi Utara. Bentuk pakaian adat yang dikenakan oleh kaum laki-laki dan perempuan dalam ritual adat Tulude hampir tidak dapat dibedakan, yakni terdiri atas baju panjang, ikat pinggang dan ikat kepala, dengan warna-warna dominan merah, hitam dan biru.


Jenis pakaian adat yang digunakan dalam ritual adat setempat umumnya dibuat dari bahan serat kofo atau fami manila yaitu sejenis pohon pisang yang banyak tumbuh di kawasan berikim tropis seperti daerah Sangihe dan Talaud. Serat kofo tersebut kemudian ditenun menjadi lembaran kain menggunakan alat tenun yang disebut “kahuwang”. Kain tenun inilah yang digunakan untuk membuat pakaian adat Sangihe Talaud yang disebut “laku tepu”. Laku artinya pakaian, sedang tepu artinya agak sempit, maksudnya pakaian yang bagian lehernya agak sempit atau tidak terbuka.

Pakaian adat yang dikenakan oleh kaum pria dalam upacara Tulude yaitu berupa baju lengan panjang yang digunakan sebagai lambang keagungan masyarakat Sangihe Talaud, dengan bagian leher berbentuk setengah lingkaran, dan panjangnya sampai sebatas tumit. Sebagai pelengkap ditambahkan pula penggunaan popehe dan paporong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar