Kamis, 20 Oktober 2016

Fungsi Dan Peranan Koperasi Sebagai Salah Satu Roda Penggerak Perekonomian & Peranannya Dalam Peningkatan Kesehjateraan Masyarakat

Fungsi Dan Peranaan Koperasi Sebagai Salah Satu Roda Penggerak Perekonomian & Peranannya Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
            Koperasi pada Intinya adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pembentukan badan usaha koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok. Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangatlah penting dalam usaha mencapai cita-cita yang diharapkan. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak kepada rakyat maka tidak akan terwujud cita- cita tersebut. Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup banyak. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja
            Koperasi perlu didirikan dan dimajukan usahanya. Sebab, koperasi berperan penting sebagai penggerak ekonomi rakyat dan perekonomian nasional.Oleh karena itu, koperasi sangatlah penting dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari:
A.    Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
B.     Penyedia lapangan kerja yang terbesar
C.     Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
D.    Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
           Oleh karena itu perlunya penambahan unit koperasi di berbagai wilayah yang ada di Indonesia. Karena dengan koperasi, maka dapat membantu perekonomian negara. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
A.    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
B.     Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

C.     Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Kamis, 13 Oktober 2016

Perbandingan Ekonomi Koperasi Dengan Ekonomi Liberalisme

Perbandingan Ekonomi Koperasi Dengan Ekonomi Liberalisme

Ekonomi Koperasi

Prinsip Ekonomi Koperasi
1.      Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
2.      Pengelolaan yang demokratis,
3.      Partisipasi anggota dalam ekonomi,
4.      Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
5.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
6.      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
7.      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
8.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Keuntungan Ekonomi Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skalaekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
                             
Ekonomi Liberalisme

Ciri – Ciri Ekonomi Liberalisme
1.      Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
2.      Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
3.      Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
4.      Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
5.      Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
6.      Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
7.      Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Keuntungan Ekonomi Liberalisme:
1.      Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
2.      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3.      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4.      Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.

 Kelemahan Ekonomi Liberalisme:
1.      Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
2.      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3.      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4.      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5.      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut.


Kamis, 06 Oktober 2016

Sejarah Ekonomi Koperasi Di Indonesia

Ulasan Sejarah Ekonomi Koperasi Di Indonesia
            Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Selanjutnya oleh De Wolffvan Westerrode. Ia berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
            Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
            Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
            Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia serta menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat.
            Dalam tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan penugasan Koperasi untuk melaksanakannya. Dengan peraturan ini maka mulai ditumbuhkan koperasi konsumsi. Ketetapan MPRS No.II/MPRS/1960 menetapkan bahwa sektor perekonomian akan diatur dengan dua sektor yakni sektor Negara dan sektor koperasi. Meskipun arus sumber-sumber daya pembangunan yang dicurahkan untuk mengatasi kemiskinan, khususnya di daerah-daerah pedesaan. Keadaan yang telah berlangsung lama tersebut membuat masyarakat yang tergolong miskin dan lemah ekonominya belum mampu untuk ikut memanfaatkan secara optimal berbagai sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia. Pemerintah mendorong perkoperasian telah menerbitkan sejumlah kebijaksanaan-kebijaksanaan baik yang menyangkut di dalam pengembangan di bidang kelembagaan, di bidang usaha, di bidang pembiayaan dan jaminan kredit koperasi serta kebijaksanaan di dalam rangka penelitian dan pengembangan perkoperasian.

            Era reformasi sekarang ini, koperasi harus mampu berfungsi sebagai sarana pendukung pengembangan usaha kecil, sarana pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Untuk mengetahui peran yang dapat diharapkan dari koperasi dalam rangka penyembuhan perekonomian nasional perlu diperhatikan bahwa disatu sisi koperasi telah diakui sebagai lembaga solusi dalam rangka menangkal kesenjangan serta mewujudkan pemerataan, tapi di sisi lain kebijaksanaan makro ekonomi belum sepenuhnya disesuaikan dengan perubahan – perubahan perekonomian dunia yang mengarah pada pasar bebas.